Pada tahun 2011, Pusat Audit Teknologi BPPT akan melaksanakan Program Prioritas Nasional yang terdiri dari :
1. Audit Teknologi Industri Gula
2. Audit Teknologi Kelistrikan
3. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
4. Pengembangan Sistem Nasional Audit Teknologi
Sebagai lembaga satu-satunya di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit teknologi, maka BPPT melalui Pusat Audit Teknologi (PAT) telah menyiapkan program yang masuk dalam Prioritas Nasional 2011-2014. Program ini disusun dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional, kemandirian bangsa dibidang teknologi serta mengembangkan Sistem Nasional Audit Teknologi.
Pengembangan Sistem Nasional Audit Teknologi
Peran BPPT sebagai auditor teknologi negara sebenarnya telah diperankan sejak didirikannya BPPT oleh Prof. Habibie pada tahun 1978. Berbekal dari banyaknya kegiatan BPPT dalam melaksanakan audit teknologi, yang pada saat itu masih dikenal sebagai kegiatan technology assessment, maka telah distandarkan suatu kode etik dan pedoman dasar bagi pelaksanaan audit teknologi, walaupun masih berlaku hanya di lingkungan BPPT, khususnya Pusat Audit Teknologi. Banyaknya permintaan untuk melakukan audit teknologi, baik dalam rangka perlindungan publik (misalnya permintaan dari DPR), maupun peningkatan daya saing industri (permintaan BUMN Industri Strategis) maka ada keinginan untuk mengembangkan audit teknologi menjadi suatu profesi. Langkah pertama telah dilakukan dengan Deklarasi Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) pada tahun 2006. Langkah-langkah yang telah dilakukan sejak tahun 2006 hingga kini adalah : menyusun masterplan dan roadmap, menyusun frame work, menstandarkan pedoman-pedoman pelaksanaan audit, pegembangan kelembagaan, melaksanakan FGD lintas instansi dan lintas profesi, serta melaksanakan aplikasi audit teknologi. Harapan kedepan, auditor teknologi dapat menjadi profesi sebagaimana auditor keuangan dengan kelembagaan yang baik (diklat, pemberian sertifikasi auditor, dewan kehormatan auditor teknologi, lembaga profesi/IATI)
Audit Teknologi Industri Gula Nasional merupakan kegiatan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dalam mendukung revitalisasi industri gula nasional. Demikian juga mengenai teknologi kelistrikan dan TIK, merupakan kegiatan yang banyak diminta masyarakat supaya BPPT melakukan audit teknologi. Sebenarnya permintaan untuk melakukan audit teknologi dibidang-bidang lain masih banyak seperti dibidang kereta api, perkapalan, baja, industri hankam (alutsista) dsb, keterbatasan anggaran yang ada menyebabkan pembatasan program yang dilakukan, walaupun tidak menutup kemungkinan pelaksanaan audit teknologi tersebut walaupun tidak dapat menggunakan anggaran dari Program Prioritas Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar