(Sumber : BPPT)
2.1. KERANGKA TEORI
2.1.1. Total Factor Productivity (TFP) dan Total Factor Productivity Growth (TFPG)
Pada bab terdahulu telah disinggung bahwa TFP merupakan salah satu pendekatan yang banyak digunakan untuk mengetahui seberapa besar peranan teknologi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini secara matematis diturunkan oleh Solow sebagai faktor sisa, yang dihitung dengan cara mengurangi pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan kapital dan pertumbuhan tenaga kerja setelah kedua variabel terakhir dikalikan dengan share-nya masing-masing.
Beberapa peneliti APO (Asian Productivity Organization) menggunakan teknik yang sama untuk menghitung TFP, yakni menghitung terlebih dahulu pertumbuhan ekonomi, kapital, dan tenaga kerja, kemudian terakhir menghitung TFP dari selisih pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan kapital dan tenaga kerja. Dalam hal ini nilai (1-) dalam persamaan pertumbuhan dihitung sebagai pembagian antara total upah tenaga kerja dengan total nilai tambah. Jika (1-) sudah diperoleh untuk setiap tahun yang diteliti, maka sudah tentu nilai juga akan diperoleh. Teknik seperti ini sering disebut dengan growth accounting.
Jika Q adalah output, K adalah kapital, L adalah tenaga kerja, dan A merupakan teknologi, maka fungsi produksi pada tahun ke-t dapat kita tulis kembali sebagai :
Qt = At F (Kt Lt) (1)
Hananto Sigit (2004) menghitung TFP dengan memformulasikan terlebih dahulu derivasi dari fungsi produksi dalam trans-log :
lnQt = ln0 + tT + klnKt + llnLt + ½ kk(lnKt)2 + kllnKtlnLt + ½ ll(lnLt)2
+ kTTlnKt + TlTlnLt + ½ TTT2 (2)
Jika persamaan (2) di atas diturunkan terhadap waktu, maka diperoleh :
Qt* = t + k Kt* + l Lt* + kk (lnKt) Kt* + lk (Kt*lnLt + Lt* ln Kt) + ll (lnLt) Lt*
+ kT (TKt* + lnKt) + lT (TLt* + lnLt) +TTT (3)
Persamaan (3) di atas merupakan persamaan pertumbuhan. Tanda atau notasi * menunjukkan pertumbuhan kontinu dari variabel yang ditandai. Secara ringkas, persamaan (3) dapat ditulis menjadi :
Qt* = TFPt* + Sk Kt* + Sl Lt* (4)
Berdasarkan persamaan (4), dapat dihitung besarnya TFP. Namun demikian TFP yang diperoleh adalah TFP kontinu. Padahal yang diinginkan di sini adalah nilai TFP diskrit, yakni TFP untuk deret waktu mulai tahun 1984, 1985, 1986, hingga tahun 2007. Nilai TFP diskrit ini kemudian diberi nama pertumbuhann atau TFP growth (TFPG), merupakan rata-rata dari nilai TFP kontinu, yaitu :
TFPGt = ½ (TFPt* + TFPt-1*)
= (lnQt – lnQt-1) – ½ (Skt + Skt-1)(ln Kt – lnKt-1)
– ½ (Slt + Slt-1)(lnLt – lnLt-1) (5)
TFPG dalam persamaan (5) di atas tidak lain adalah nilai TFP diskrit. Dengan demikian, TFPGt adalah nilai TFP diskrit untuk tahun t.
2.1.2. Tinjauan Hasil Studi Empiris Mengenai TFP
Beberapa peneliti telah melakukan perhitungan pertumbuhan teknologi di Asia menggunakan pendekatan TFP, antara lain Collins dan Bosworth (1996) dan Sarel (1997) sebagaimana disebutkan dalam (Agénor, 2000). Sigit (2001) menyebutkan beberapa penelitian TFP selain dirinya sendiri antara lain adalah Chen (1997), Felipe (1997), dan Oguchi (1998) untuk kasus Asia dan Abimanyu (1995), Simatupang (1996) dan Kustiari (1996) untuk kasus Indonesia. Hasil perhitungan beberapa peneliti di atas dapat ditelaah dalam Tabel 2.1 dan Tabel 2.2.
Tabel 2.1. Hasil Perhitungan TFP Beberapa Studi
Pengarang Periode TFP (%) Pertumbuhan Output (%)
Young (1994) 1970-1985 1,2
Ikemoto (1986) 1970-1980 2,4 31,5
1970-1975 3,1 39,0
1975-1980 1,8 24,3
World Bank (1993) 1960-1989 1,6 23,1
Marti (1996) 1970-1985 0,8
1970-1990 -0,5 -9,6
Collins and Bosworth (1997) 1960-1994 0,8 23,4
1960-1973 1,1 44,0
1980-1986 -1,1 -42,0
1986-1992 0,8 20,0
Elias (1990) 1950-1987 1,2 22,8
Kawai (1994) 1970-1990 1,5 24,2
Lindauer and Roemer (1994) 1965-1990 2,7
Drysdale and Huang (1995) 1950-1988 2,1 31,3
Sumber : berbagai sumber.
Tabel 2.2. Hasil Perhitungan TFP Indonesia oleh Hananto Sigit
Tahun SLG SKG TFPG GDPG Tahun SLG SKG TFPG GDPG
1980 1,13 5,91 3,22 10,27 1991 0,81 5,44 1,33 7,58
1981 0,99 6,29 1,19 8,47 1992 0,78 5,30 1,03 7,11
1982 1,03 6,46 -4,43 3,06 1993 0,85 5,90 0,39 7,14
1983 0,97 6,24 -2,28 4,93 1994 0,80 6,02 0,26 7,08
1984 0,98 5,99 0,69 7,66 1995 0,85 6,67 0,57 8,09
1985 1,05 5,70 -3,41 3,34 1996 0,87 6,38 0,43 7,68
1986 1,13 5,41 0,07 6,61 1997 0,60 6,55 -2,61 4,54
1987 1,19 5,05 -0,53 5,70 1998 0,03 1,84 -14,00 -13,13
1988 1,20 5,18 0,12 6,50 1999 0,39 2,38 -2,76 0,01
1989 1,23 5,42 1,42 8,07 2000 0,34 3,00 1,43 4,77
1990 1,06 5,70 1,10 7,86
Sumber : Hananto Sigit (2004).
2.2. METODOLOGI
Pemodelan Pertumbuhan TFP
Penelitian terhadap TFP bersumber pada penelitian terhadap sumber-sumber pertumbuhan ekonomi (sources of economic growth). Pertumbuhan ekonomi bersumber pada dua unsur utama, yaitu tenaga kerja dan kapital. Jika jumlah peranan kedua unsur ini sama dengan pertumbuhan ekonomi, maka tidak terdapat ruang bagi total factor productivity growth (TFPG). Secara implisit, kondisi seperti ini mengisyaratkan, jika tidak terdapat (pertumbuhan yang sangat rendah) dalam kapital, sementara tenaga kerja diasumsikan tumbuh secara tetap, maka pertumbuhan ekonomi akan melemah. Sebaliknya, apabila terdapat ruang bagi TFPG, maka perekonomian dapat tetap tumbuh pesat meskipun pertumbuhan kapital mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan TFPG akan menyebabkan pendapatan pekerja meningkat dan selanjutnya akan berdampak pada tingkat tabungan dan investasi yang pada akhirnya akan meningkatkan pembentukan kapital domestik.
Di beberapa negara, hasil perhitungan TFP dilakukan bersamaan dengan dirilisnya statistik pendapatan nasional, sehingga dapat diketahui sumber-sumber dari pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, di Indonesia belum ada lembaga resmi yang menyajikan statistik TFP. Di negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand, telah secara rutin dipublikasikan statistik TFP. Di Indonesia, penelitian mengenai TFP hanya dilakukan oleh individu-individu atau kelompok-kelompok studi tertentu, dan hasil penelitian mereka masih bersifat terbatas pada kalangan tertentu saja.
Metode yang sering digunakan dalam perhitungan TFP di antaranya adalah growth accounting method, stochastic frontier method (Margono dan Sharma, 2004), atau time-series ekonometric method (Crespo, 2005). Secara umum, pendekatan yang dapat digunakan dalam perhitungan TFP dapat dilihat pada Gambar 2.1. Merujuk pada gambar ini, growth accounting method termasuk perhitungan TFP dengan pendekatan nonfrontier untuk nonpendugaan parameter dalam bentuk translog divisia index.
Sumber : Mahadevan (2003).
Gambar 2.1. Pendekatan Penghitungan TFP
Penghitungan TFPG dalam studi ini menggunakan growth accounting method. Metode ini dipilih karena relatif lebih mudah dan banyak digunakan di berbagai negara dalam menghitung TFPG. Dengan metode yang sama, maka hasil studi ini dapat dibandingkan dengan hasil penelitian sejenis lainnya.
Dengan dasar pemikiran bahwa fungsi produksi mengikuti fungsi produksi Cobb-Douglass, yakni Y = f (K, L), dimana Y sebagai output, K adalah kapital, dan L adalah tenaga kerja, maka :
Y = K L1- (6)
Selanjutnya, dengan membagi kedua sisi dengan L, didapat :
y ̂= k ̂^α (7)
Kemudian dapat ditunjukkan bahwa :
k ̂/y ̂ = y ̂^(((1-α))⁄α) (8)
Dalam kondisi steady-state, berlaku :
y ̂^*≅[s/(n+π+δ)]^(((1-α))⁄α) (9)
Persamaan (9) di atas selanjutnya ditulis dalam bentuk logaritma menjadi :
"Ln " "y" ̂^"*" "≅ " "α" /"1-α" " Ln s-" "α" /"1-α" " Ln " ("n+π+δ" ) (10)
Pada kondisi yang lain, output per tenaga kerja adalah :
y ̂^*= Y_t/(P_t E(0) (1+π)^t )=y_t/(E(0) (1+π)^t ) (11)
atau : ln = ln yt – ln E (0) – t ln (1+) (12)
Dengan mensubstitusi persamaan (12) ke dalam persamaan (10), didapat :
"Ln " y_t " ≅ A +" "α" /"1-α" " Ln s - " "α" /"1-α" " Ln " ("n+π+δ" ) (13)
dengan A adalah ln E(0) + t ln (1+) dimana E(0) ini merupakan TFP.
Pendekatan growth accounting menggunakan asumsi bahwa fungsi produksi terdiri dari dua faktor produksi :
Qt = At F (Kt , Lt) (14)
Dimana fungsi (14) di atas diasumsikan mengikuti fungsi produksi translog, sehingga berubah menjadi :
ln (Qt) = ln (0) + t T + K ln (Kt) + L ln (Lt) + ½ KK (ln (Kt))2
+ KL (ln (Kt))(ln (Lt)) + ½ LL (ln (Lt))2 + KTT ln (Kt)
+ LT T ln (Lt) + ½ TTT2 (15)
Selanjutnya, dengan mendeferensialkan persamaan (15) terhadap t didapat :
ln (Qt)/t = Qt* = t + K Kt* L Lt* + KK ln (Kt) Kt*
+ KL (Kt* ln (Lt) + Lt* ln (Kt)) + LL ln (Lt) Lt*
+ KT (TKt* + ln (Kt)) + LT (TLt* + ln (Lt)) + LT T (16)
dengan notasi * mengindikasikan pertumbuhan dari variabel yang bersangkutan. Selanjutnya dapat pula ditunjukkan bahwa :
Qt* = TFPt* + SKKt* + SLKt* (17)
dimana SK adalah share capital dan SL adalah share pendapatan tenaga kerja.
Mengingat persamaan (17) merupakan pertumbuhan secara kontinu, maka untuk melihat pertumbuhan secara diskrit digunakan rata-rata dua pengamatan yang berurutan, sehingga :
TFPGt = ½ (TFPt* + TFPt-1*)
= (lnQt – lnQt-1) – ½ (Skt + Skt-1)(ln Kt – lnKt-1)
– ½ (Slt + Slt-1)(lnLt – lnLt-1) (18)
sebagaimana telah dikemukakan pada persamaan (4). Dengan demikian, perhitungan TFPG dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan (18). Sedangkan perhitungan nilai TFP dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan (13), dengan terlebih dahulu menghitung setiap koefisien yang terdapat dalam persamaan tersebut dengan menggunakan teknik ekonometrika.
Data yang Dibutuhkan dan Sumber Data
Perhitungan TFPG pada level nasional dan provinsi sangat tergantung pada ketersediaan data dan kemampuan peneliti untuk memahami konsep dari data yang akan digunakan, terutama data yang bersifat deret waktu (time series) seperti PDB atau PDRB, stok kapital (capital stock), tenaga kerja (labor), upah/gaji (income share), dan pajak (tax) di level wilayah yang bersangkutan. Sedangkan data tentang tingkat penyusutan kapital (capital depreciation) dapat berupa data yang bersifat tunggal.
Selama kurun waktu tertentu, kemungkinan besar bisa terjadi beberapa perbedaan terhadap konsep yang digunakan dalam pengambilan data. Pemahaman ini dibutuhkan dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap data yang tersedia. Jenis data yang dibutuhkan berupa data time series dan data tunggal.
Berdasarkan persamaan (18), dapat diidentifikasi bahwa jenis-jenis data yang dibutuhkan dalam perhitungan TFPG nasional dan TFPG di 7 provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :
Produk Domestik Bruto
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah (added value) yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB disajikan dalam bentuk harga berlaku dan harga konstan. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB harga konstan setiap sekitar 10 tahun mengalami penyesuaian karena adanya perubahan tahun dasar. Perubahan tahun dasar yang ada selama ini adalah tahun dasar 1960, 1973, 1983, 1993 dan tahun dasar 2000. Antara tahun dasar 1993 dan tahun dasar 2000 terjadi penyesuaian dengan selisih tidak sampai 10 tahun dikarenakan pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi global yang berakibat pada perubahan pertumbuhan dan struktur perekonomian yang signifikan di Indonesia. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun
Secara teori, PDB dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran, dan pendekatan pendapatan. Dalam studi ini, data PDB yang digunakan adalah hasil perhitungan dengan menggunakan pendekatan produksi. Untuk menghitung TFPG pada studi ini, data PDB yang dipakai adalah tahun dasar terbaru, yaitu tahun dasar 2000, dalam satuan rupiah. Data PDB bersumber dari publikasi Pendapatan Nasional (beberapa seri) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Produk Domestik Regional Bruto
Mirip dengan PDB, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah suatu indikator yang menggambarkan besarnya nilai tambah yang berhasil diciptakan dalam suatu regional (domestik). Untuk menghitung TFPG provinsi, digunakan data PDRB menurut harga konstan 2000 berdasarkan pendekatan produksi dalam satuan rupiah. Data PDRB bersumber dari publikasi Produk Domestik Regional Bruto Provinsi-provinsi di Indonesia (beberapa seri) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Stok Kapital
Stok kapital (capital stock) adalah akumulasi barang modal yang digunakan dalam proses produksi. Data akumulasi barang modal yang digunakan dalam proses produksi didapatkan berdasarkan data PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto). Data PMTB level nasional dan provinsi masing-masing diperoleh dari publikasi PDB dan PDRB berdasarkan pendekatan pengeluaran (penggunaan) yang dirilis setiap tahun oleh BPS. Data jumlah stok kapital dalam studi ini disajikan dalam satuan rupiah.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja (labor) adalah orang yang melakukan pekerjaan dengan maksud untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan serta lamanya bekerja paling sedikit satu jam selama terus menerus dalam seminggu yang lalu.
Data tenaga kerja yang digunakan dalam studi ini, baik pada level nasional maupun provinsi, adalah berupa data angkatan kerja yang bekerja. Perhitungan angkatan kerja sebelum tahun 1993 berdasarkan angkatan kerja yang berumur 10 tahun ke atas. Sedangkan mulai tahun 1993, angkatan kerja merupakan penduduk usia kerja berumur 15 tahun ke atas. Dengan demikian perlu adanya penyesuaian data untuk data time series tenaga kerja berdasarkan perbandingan persentase angkatan kerja yang berumur 10 tahun ke atas dan 15 tahun ke atas. Adapun data yang digunakan untuk perhitungan dalam studi ini adalah berdasarkan data angkatan kerja berumur 15 tahun ke atas dalam satuan orang. Data mengenai tenaga kerja ini juga diperoleh dari BPS.
Upah/Gaji
Upah atau gaji (wages atau salary) adalah balas jasa yang diperoleh oleh tenaga kerja. Jumlah upah/gaji tenaga kerja selama rentang waktu kajian disajikan dalam satuan rupiah. Data mengenai upah/gaji tenaga kerja ini diperoleh dari BPS, baik untuk tingkat nasional maupun level provinsi.
Pajak
Pajak (tax) adalah iuran masyarakat (individual dan perusahaan) kepada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut pemerintah berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Data yang dibutuhkan berupa data time series yang diperoleh dari publikasi BPS. Besarnya nilai pajak disajikan dalam satuan rupiah.
Penyusutan
Penyusutan (depreciation) adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dalam studi ini, data penyusutan yang dimaksud adalah penyusutan terhadap barang modal. Penyusutan barang modal di dalam studi ini ditetapkan sebesar 7% per tahun.
Studi yang dilakukan oleh beberapa pihak menggunakan tingkat penyusutan yang beragam, seperti 3% (Hananto Sigit - Capital Stock Indonesia) atau 5% (Mankiw, Romer, dan Weil - International Growth). Besaran penyusutan 3% terlalu kecil mengingat Indonesia masih merupakan negara berkembang dengan pemeliharaan aset (asset maintenance) yang kurang baik, sehingga mempercepat kerusakan dari aset tersebut. Studi ini menggunakan tingkat penyusutan 7%.
Pada sisi kiri fungsi produksi Cobb-Douglas Y = f (K, L), output (Y) direpresentasikan oleh PDB atau PDRB. PDB atau PDRB ini merupakan nilai tambah yang berasal dari empat komponen, yaitu upah/gaji, surplus usaha, penyusutan, dan pajak tak langsung neto. Dari keempat komponen tersebut, dua komponen pertama merupakan balas jasa dari tenaga kerja, baik tenaga kerja sebagai buruh yang memperoleh upah/gaji maupun tenaga kerja sebagai entrepreneur yang mendapatkan surplus usaha. Sedangkan komponen ketiga (penyusutan) merupakan balas jasa dari kapital (barang modal). Sementara itu, komponen pajak tak langsung neto bukanlah merupakan balas jasa. Komponen ini muncul karena adanya peran pemerintah dalam menggali penerimaan negara.
Dalam fungsi Y = f (K, L) juga terlihat bahwa input yang digunakan adalah kapital (K) dan tenaga kerja (L). Oleh karena itu, output yang digunakan dalam menghitung TFPG juga harus output yang dihasilkan karena penggunaan input K dan L. Dengan kata lain, komponen keempat (pajak tak langsung neto) harus dikeluarkan. Karena PDB atau PDRB minus pajak tak langsung neto menggambarkan output yang dihasilkan oleh faktor produksi yang digunakan, maka PDB atau PDRB seperti ini disebut dengan PDB atau PRDB at factor cost.
Semua jenis data di atas bersumber dari BPS, baik yang telah dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan. Adapun data penyusutan didapatkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari referensi-referensi publikasi resmi pemerintah maupun dari penelitian-penelitian pihak lain. Data runtut waktu yang tersedia untuk menghitung TFPG nasional adalah periode 1997-2008 dan TFPG provinsi adalah dari tahun 1983 hingga tahun 2008.
Langkah-langkah Penghitungan TFPG
Sebelum melakukan penghitungan TFPG, data runtut waktu 1977-2008 (untuk level nasional) dan 1983-2008 (untuk level provinsi) terlebih dahulu disesuaikan berdasarkan tahun dasar 2000. Dari tahun 1977 ke tahun 2008 terdapat beberapa kali perubahan tahun dasar yang dipakai BPS, yakni harga konstan 1973, 1983, 1993, dan 2000. Semuanya, dalam perhitungan TFPG ini, nilai PDB dan PDRB dijadikan ke dalam tahun dasar (harga konstan) 2000. Penyesuaian tahun dasar tidak hanya dilakukan dengan angka deflator, melainkan juga memasukkan perubahan cakupan PDB dan PDRB antara tahun dasar terbaru dan tahun dasar sebelumnya. Tanpa menyesuaikan cakupan PDB dan PDRB, maka hasilnya akan underestimate. Khusus untuk stok kapital, selain dilakukan penyesuaian tahun dasar, juga diberlakukan perhitungan penyusutan.
Setelah penyesuaian data dilakukan, maka langkah-langkah penghitungan TFPG dengan menggunakan growth accounting method adalah sebagai berikut :
1. Hitung labor income share tahun t (LISt) dengan formula :
LISt = Upah tahun t (19)
PDB atau PDRB berlaku tahun t
2. Hitung rata-rata labor income share pada tahun t (LISAt) :
LISAt = ½ (LISt + LISt-1) (20)
LISt = Labor income share tahun t
LISt-1 = Labor income share tahun t-1
3. Hitung capital income share pada tahun t (KISt) dengan formula :
KISt = 1 – LISt (21)
4. Hitung rata-rata capital income share pada tahun t (KISAt) :
KISAt = ½ (KISt + KISt-1) (22)
KISt = Capital income share tahun t
KISt-1 = Capital income share tahun t-1
5. Hitung tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun t (EGt) :
Untuk level nasional :
EGt = (ln PDBt – ln PDBt-1) x 100 (23a)
PDBt = Jumlah PDB atas dasar harga konstan tertentu pada tahun t
PDBt-1 = Jumlah PDB atas dasar harga konstan tertentu pada tahun t-1
Untuk level provinsi :
EGt = (ln PDRBt – ln PDRBt-1) x 100 (23b)
PDRBt = Jumlah PDRB atas dasar harga konstan tertentu pada tahun t
PDRBt-1 = Jumlah PDRB atas dasar harga konstan tertentu pada tahun t-1
6. Hitung tingkat pertumbuhan stok kapital pada tahun t (KGt) :
KGt = (ln Kt – ln Kt-1) x 100 (24)
Kt = Jumlah stok kapital pada tahun t
Kt-1 = Jumlah stok kapital pada tahun t-1
7. Hitung rata-rata tertimbang tingkat pertumbuhan stok kapital pada tahun t (KGAt) :
KGAt = ½ (KISt + KISt-1) x (ln Kt – ln Kt-1) x 100 (25)
8. Hitung tingkat pertumbuhan tenaga kerja pada tahun t (LGt) :
LGt = (ln Lt – ln Lt-1) x 100 (26)
Lt = Jumlah tenaga kerja pada tahun t
Lt-1 = Jumlah tenaga kerja pada tahun t-1
9. Hitung rata-rata tertimbang tingkat pertumbuhan tenaga kerja pada tahun t (LGAt) :
LGAt = ½ (LISt + LISt-1) x (ln Lt – ln Lt-1) x 100 (27)
10. Dengan demikian, tingkat pertumbuhan TFP pada tahun t (TFPGt) dapat dihitung sebagai berikut :
TFPGt = EGt – KGAt – LGAt (28)
Selanjutnya, untuk mengetahui besarnya kontribusi pertumbuhan tenaga kerja, pertumbuhan kapital, dan pertumbuhan TFP terhadap pertumbuhan ekonomi, dapat dihitung sebagai berikut :
11. Pangsa pertumbuhan kapital :
Pangsa pertumbuhan kapital = Persamaan (25) X 100 (29)
Persamaan (23)
12. Pangsa pertumbuhan tenaga kerja :
Pangsa pertumbuhan tenaga kerja = Persamaan (27) X 100 (30)
Persamaan (23)
13. Pangsa TFPG :
Pangsa TFPG = Persamaan (28) X 100 (31)
Persamaan (23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar