Jumat, 17 Desember 2010

TECHNOLOGY RATING FOR SME

(Sumber : BPPT)

Penilaian UMKM yang telah dilakukan di Indonesia pada umumnya dikaitkan dengan pemberian penghargaan (award), berdasar kriteria yang ditentukan pemberi penghargaan, seperti terlihat pada tabel berikut:

Tabel 2 Kriteria Dalam Berbagai Pemberian Award Bagi UMKM

No Penghargaan Peserta Kriteria
1 Small Medium Enterprise Award 2010 Kementerian Koperasi dan UKM UMKM umum - kelengkapan administrasi (SIUP, NPWP, akte notaris)
- kelengkapan data keuangan
- ketaatan pembayaran pajak
- efek perusahaan terhadap masyarakat
- potensi untuk terus berkembang

2 Bank Riau UMKM Award 2010 53 UMKM Nasabah Bank Riau - pertumbuhan usaha
- perkembangan hubungan kerja antara debitur dengan bank
- manfaat usaha UMKM bagi masyarakat

3 Semen Gresik UKM Award 2009 100 UKM binaan BUMN di Jatim (Semen Gresik, PT Petrokimia Gresik, PT Telkom, PTPN X, XI, XII, Pelindo, PLN, PAL) - patuh terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan
- patuh terhadap kewajiban angsuran
- kemampuan melaksanakan ekspor
- kemampuan menyerap tenaga kerja
- kepedulian terhadap lingkungan

4 Semen Padang UKM Award 2010 UKM binaan PT Semen Padang - perkembangan usaha
- tata kelola usaha
- kepedulian terhadap lingkungan
- penyerapan tenaga kerja

5 BPPT PI-UMKM Award 2010 UMKM umum - Inovatif (proses produksi, manajemen, pemasaran, kemasan)
- Nilai Tambah (penyerapan tenaga kerja, pendapatan, ramah lingkungan)
- Pasar (lokal, regional, nasional)
Berbagai kriteria penilaian tersebut belum mencerminkan secara jelas potensi kemampuan teknologi UMKM untuk terus berkembang dan bersaing. Proses penilaiannya pun lebih berdasarkan pada desk evaluation dan sangat sedikit (bila ada) field interview dan field observation.
Hasil penilaian pada umumnya hanya berguna untuk pemberian penghargaan dan tidak mempunyai pengaruh secara signifikan bagi arah pengembangan UMKM secara individu apalagi bagi pihak perbankan dalam menyalurkan kredit permodalan.



b. Pemeringkatan UMKM yang Tengah Direncanakan Kemenperin
Untuk mendekatkan UMKM dengan perbankan serta memperluas akses pasar, Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan konsep pemeringkatan industri kecil dan menengah (IKM) melalui sistem rating yang akan diumumkan secara berkala.
Kementerian Perindustrian selama ini hanya memiliki database IKM yang dibuat oleh masing-masing Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sehingga datanya pun belum bisa dipertanggungjawaban karena belum pernah diverifikasi (pernyataan Dirjen IKM Kemenperin Fauzi Aziz saat kunjungan ke sejumlah sentra IKM di Jawa Tengah dan DIY tanggal 20 Agustus 2010).

Penilaian rating versi Kemenperin akan berdasarkan tiga kategori penilaian yaitu :
(i). Pemenuhan standar mutu SNI atau ISO;
(ii). Manajemen keuangan yg visible untuk mendapat kredit modal dari perbankan;
(iii). Potensi kelayakan produk ke pasar ekspor.

Kriteria penilaian tersebut masih belum menunjukkan potensi kemampuan teknologi UMKM yang dapat menjamin perkembangan, daya saing dan kelangsungan hidup UMKM, padahal hal ini akan menjadi penting bagi: 1) Pihak perbankan, dalam mempertimbangkan pemberian kredit modal kerja 2) Pihak pemerintah, dalam menentukan jenis bantuan dan program pengembangan bagi UMKM secara individu.

I. Pemeringkatan UMKM yang Dilakukan di Eropa

Uni Eropa mendukung berbagai proyek pilot untuk mengembangkan metode technology-rating yang dikhususkan untuk kredit usaha dalam skala kecil. Contohnya adalah proyek European Technology Rating yang bertujuan untuk mendesain technical/economic rating dalam rangka mengevaluasi UMKM agar risiko proyek teknologinya dapat dimengerti oleh investor potensial. Dengan adanya suatu sistem pemeringkatan tersebut, pengembangan UMKM di Eropa lebih terarah karena risikonya dapat diketahui sejak dini, sehingga penguatan dan dana yang diperlukan dapat pula diketahui.

Salah satu tools technology rating yang dikembangkan di Eropa adalah ICS (Intellectual Capital Statements). Alasan dari negara-negara di Eropa mengembangkan ICS adalah sebagai berikut:

(i) “To obtain competitive advantage in Europe, it is crucial for small and medium sized enterprises to utilise knowledge efficiently and to enhance their innovation potential. Furthermore, reporting these intangible assets systematically to customers, partners and investors, as well as creditors has become a critical success factor.

(ii) Managing their specific “Intellectual Capital” (IC) is therefore becoming increasingly important for future-oriented organisations. Conventional balance sheets and controlling instruments are not sufficient anymore, because intangible assets are not considered so far. The Intellectual Capital Statement (ICS) is the instrument for assessing, reporting and developing the Intellectual Capital of an organization.

ICS melakukan penilaian atas tiga hal, yaitu: Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital. Sebagai contoh, kriteria yang digunakan dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar 2. Contoh kriteria dan definisi yang digunakan dalam ICS.

Dengan demikian, negara-negara di Eropa berpendapat bahwa laporan konvensional berisi laporan keuangan tidak lagi mencukupi untuk menjawab tantangan ke depan, khususnya bagi UMKM.


Technology Rating untuk UMKM di Indonesia

Untuk UMKM di Indonesia, perlu dikembangkan tools technology rating dengan memasukkan kriteria yang dapat menunjukkan tingkat kemampuan teknologi UMKM. Dengan penilaian atas kriteria tersebut, maka kekuatan dan kelemahan UMKM secara individual akan terpetakan. Potret yang terukur ini akan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberi bantuan secara spesifik. Potret ini juga akan berguna sebagai suatu jaminan kelayakan UMKM (endorsment) dari sisi kemampuan teknologi bagi pihak perbankan dalam mengucurkan kredit modal.

Kriteria untuk technology rating versi UMKM Indonesia harus disusun secara bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan, antara lain: Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, KADIN, Perbankan, dan BPPT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar